Kapolsek Cinangka Klarifikasi Isu Penolakan Pendampingan Korban Terbukti Latest Fail Penembakan di Tol Tangerang-Merak 3 Fakta menarik

Kapolsek Cinangka AKP Asep Irwan Kurniawan dimutasi dari jabatannya ke Yanma Polda Banten dalam rangka pemeriksaan. Mutasi tersebut buntut dugaan ketidakprofesionalan saat menerima laporan dari bos rental mobil yang tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak.Dalam mutasi itu, posisi Asep sebagai Kapolsek Cinangka digantikan Iptu Rusnata yang sebelumnya Kapolsek Purwakarta, Polres Cilegon.
Selain Kapolsek Asep Irwan, dua anggota Polsek Cinangka juga turut dimutasi ke Yanma Polda Banten dalam rangka pemeriksaan yakni Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto.

SERANG, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, memberikan klarifikasi terkait isu penolakan pendampingan terhadap korban penembakan di Tol Tangerang-Merak Kilometer 45 yang sempat viral. Dalam video berdurasi 5 menit 19 detik yang dirilis, AKP Asep menjelaskan alasan di balik dugaan penolakan tersebut serta kronologi kejadian ketika korban datang ke Polsek Cinangka


Kapolsek Cinangka Bantah Menolak Pendampingan

Profil AKP Asep Iwan, Kapolsek Cinangka Dimutasi Imbas Kasus Penembakan Bos  Rental Mobil - Bangkapos.com

AKP Asep membantah tudingan bahwa pihaknya menolak memberikan pendampingan kepada korban. Ia menegaskan, Polsek Cinangka hanya menjalankan prosedur standar operasional (SOP) dalam menangani laporan masyarakat, termasuk memastikan langkah-langkah yang diambil sesuai aturan yang berlaku.

“Kami tidak menolak, kami hanya menjalankan prosedur untuk meminimalisasi pelanggaran aturan dan memastikan semua tindakan kami sesuai dengan hukum,” tegasnya.

Asep juga menyatakan bahwa penanganan kasus ini melibatkan banyak pihak, termasuk koordinasi dengan instansi terkait untuk menjamin keselamatan dan perlindungan terhadap korban.


Kronologi Kedatangan Korban ke Polsek Cinangka

Saat ditanyakan Kapolsek Cinangka dalam klarifikasinya, AKP Asep menjelaskan bahwa korban penembakan datang ke Polsek Cinangka pada Kamis dini hari untuk meminta pendampingan setelah insiden di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Menurut Asep, pihaknya segera melakukan tindakan sesuai dengan laporan yang diterima.

“Ketika korban tiba, kami mendengarkan kronologi yang mereka sampaikan dan memberikan arahan sesuai prosedur. Tidak ada penolakan dari kami, namun ada langkah-langkah yang harus kami ikuti untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan profesional,” jelasnya.

Asep juga menambahkan bahwa pihaknya telah menghubungi instansi terkait untuk membantu proses lebih lanjut.

Baca juga : Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumut, Janjikan Lolos Sekolah Perwira dan Rugikan Rp 850 Juta


Prosedur Penanganan Kasus dan Kerja Sama Lintas Instansi

Kapolsek Cicalengka dan Empat Anggotanya Mendapat Kado Kenaikan Pangkat  Reguler Di Penghujung Tahun 2022

Kapolsek Cinangka menjelaskan bahwa dalam kasus seperti ini, kerja sama lintas instansi sangat penting untuk memastikan perlindungan terhadap korban dan kelancaran proses hukum. Ia juga menegaskan bahwa Polsek Cinangka terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkoordinasi dengan Polda Banten dan pihak-pihak terkait untuk memastikan semua laporan diusut tuntas. Tidak ada niat sedikit pun dari kami untuk mengabaikan atau menolak pendampingan,” kata Asep.


Reaksi Publik dan Harapan

Isu penolakan pendampingan sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial, memicu berbagai spekulasi dari masyarakat. Namun, klarifikasi dari AKP Asep diharapkan dapat meredakan kekhawatiran publik dan memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa kami bekerja sesuai dengan prosedur. Jika ada kekurangan, kami siap menerima masukan untuk perbaikan ke depan,” tutup Asep.


Faktta Menarik

  • Mutasi karena kasus prosedur

    • Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, dimutasi bukan karena kriminal, tapi karena ketidakprofesionalan dalam menerima laporan warga sebelum kasus penembakan.

    • Menunjukkan bahwa Polda Banten tegas terhadap disiplin internal, bukan sekadar administrasi.

  • Proses pisah-sambut resmi

    • AKP Asep Iwan menggantikan AKP Agustian dengan acara resmi di Kecamatan Cinangka.

    • Ini menunjukkan tradisi institusional Polri yang masih kuat dan formal.

  • Dua anggota ikut dimutasi

    • Bukan cuma Kapolsek, dua anggota juga dimutasi (Brigadir Deri Andriani & Bripka Dedi Irwanto),

    • Menandakan tanggung jawab tim bukan hanya individu.

Kesimpulan

Kasus penembakan di Tol Tangerang-Merak Km 45 menjadi perhatian publik, terutama terkait isu penolakan pendampingan oleh Polsek Cinangka. Melalui klarifikasi resmi, Kapolsek AKP Asep Iwan Kurniawan menegaskan bahwa tidak ada penolakan, melainkan langkah-langkah prosedural untuk memastikan penanganan yang profesional dan sesuai aturan.


Korupsi Terbesar 5 Skandal di Masa Jokowi Massive Loss Indonesia
Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumut, Janjikan Lolos Sekolah Perwira dan Rugikan Rp 850 Juta