Polisi Tipu Polisi, Janjikan Lolos Sekolah Perwira dengan Mahar Rp 850 Juta
jigolokayitolun.xyz – Kasus penipuan di lingkungan kepolisian kembali mencuat setelah Bripka Schalomo, seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Pahae Jae, Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumut, menjadi korban penipuan oleh rekan sejawatnya.
Pelaku, Ipda RS, yang merupakan personel Direktorat Narkoba Polda Sumut, diduga menipu Schalomo dengan menjanjikan kelulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Tak tanggung-tanggung, Schalomo mengalami kerugian hingga Rp 850 juta akibat kasus ini.
Merasa tertipu, Schalomo akhirnya melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut.
Laporan Polisi dan Modus Penipuan
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh Schalomo melalui tim kuasa hukumnya, Olsen Tobing, dengan rincian sebagai berikut:
- Laporan ke Propam: SPSP2/131/X/2024/SUBBAGYANDUAN
- Laporan Polisi Penipuan: LP/B/1430/X/2024/SPKT/POLDASUMUT
Menurut keterangan Olsen Tobing, penipuan ini sudah berlangsung sejak Desember 2023, ketika Ipda RS menawarkan jalur khusus agar Schalomo bisa lolos tes sekolah perwira.
Dalam kesepakatan awal, Schalomo diminta membayar Rp 600 juta sebagai “pelicin” agar bisa diterima di SIP.
“Pada 6 Desember, uang sebesar Rp 600 juta ditransfer ke rekening Ipda RS. Namun, setelah pengumuman kelulusan pada April 2024, nama klien saya tidak muncul sebagai peserta yang lolos,” ujar Olsen.
Merasa tertipu, Schalomo kemudian mempertanyakan kepada Ipda RS mengenai nasib kelulusannya. Namun, alih-alih memberikan kejelasan, Ipda RS justru meminta tambahan Rp 250 juta dengan dalih Schalomo bisa masuk di gelombang kedua.
Kegagalan Kedua dan Upaya Schalomo Menuntut Haknya
Terdesak dengan harapan bisa lolos di gelombang kedua, Schalomo kembali menyetorkan Rp 250 juta pada April 2024.
Namun, hasilnya tetap nihil. Schalomo kembali tidak dinyatakan lolos seleksi.
Ketika Schalomo menuntut pengembalian uangnya, Ipda RS berkelit dan menghindar, memberikan berbagai alasan untuk menunda pembayaran kembali.
Setelah berbulan-bulan tidak ada kejelasan, Schalomo akhirnya memutuskan membawa kasus ini ke ranah hukum pada Oktober 2024.
“Kami membuat laporan pengaduan pada tahun 2024, satu ke Propam Polda Sumut dan satu lagi ke Direktorat Kriminal Umum,” kata Olsen.
Penyelidikan yang Sedang Berlangsung
Pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan Schalomo, dan Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Sudah ditangani, prosesnya masih tahap penyelidikan,” ujar Kompol Siti Rohani saat dikonfirmasi pada Jumat (21/2).
Belum ada pernyataan resmi apakah Ipda RS akan dikenakan sanksi internal atau dijerat dengan hukum pidana.

Fenomena Penipuan dalam Institusi Kepolisian
Kasus seperti ini bukan yang pertama terjadi di tubuh kepolisian. Jalur khusus untuk masuk sekolah perwira sering menjadi lahan bagi oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Mengapa kasus seperti ini bisa terjadi?
- Persaingan ketat dalam seleksi perwira
- Banyak anggota polisi yang ingin naik pangkat dengan jalur cepat, tetapi kuota yang terbatas membuat mereka mencari “jalan belakang”.
- Minimnya transparansi dalam seleksi SIP
- Proses seleksi yang tidak sepenuhnya terbuka memudahkan oknum menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
- Penyalahgunaan kepercayaan oleh sesama anggota kepolisian
- Dalam kasus ini, Schalomo dan Ipda RS merupakan teman satu angkatan, yang membuat Schalomo tidak curiga dengan tawaran tersebut.
Sanksi yang Mungkin Diberikan
Jika terbukti bersalah, Ipda RS dapat dijerat dengan berbagai pasal, di antaranya:
- Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
- Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, jika terbukti uang tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi.
- Sanksi internal dari Propam, yang bisa berupa penurunan pangkat, pemecatan, atau tindakan disiplin lainnya.

Dampak Kasus Ini terhadap Citra Kepolisian
Kasus ini menambah daftar panjang skandal dalam institusi kepolisian, yang dapat berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi, kepolisian harus memperketat pengawasan dalam proses seleksi perwira, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem rekrutmen mereka.
Masyarakat juga berharap agar Polda Sumut segera memberikan kejelasan terkait penyelidikan ini dan menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus polisi tipu polisi di Sumut ini memperlihatkan celah dalam sistem rekrutmen di institusi kepolisian yang masih bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
Ringkasan Kasus:
- Ipda RS menipu Bripka Schalomo sebesar Rp 850 juta dengan janji lolos sekolah perwira.
- Korban gagal lolos meski sudah menyetor uang dalam dua tahap.
- Pelaku tidak mengembalikan uang, sehingga korban melaporkan kasus ini ke Propam dan Krimum Polda Sumut.
- Kasus masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Sumut.
Peristiwa ini bukan hanya mencoreng nama kepolisian, tetapi juga menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem seleksi dan promosi jabatan di tubuh Polri.
Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
Baca Juga :
- Pelaku Tabrak Lari Mobil Mercedes Benz, Polisi Dalami Barang Bukti
- Polda Metro Jaya Mutasi 34 Anggota Terkait Kasus Pemerasan DWP
- Kasus Pemerasan Polisi Total Kerugian 2,5 Miliar
Ikuti terus perkembangan terbaru hanya di jigolokayitolun.xyz
