Tragedi Demo Memanas, Ojek Online Tewas di Lokasi 201 jigolokayitolun

kendaraan taktis Brimob

Tragedi Demo Memanas, Ojek Online Tewas di Jakarta, kota-kota lain indonesia setelah sehari sebelumnya pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan tewas akibat dilindas kendaraan rantis Brimob. Sebanyak tujuh anggota Brimob ditetapkan melanggar kode etik profesi kepolisian.

Demo Nasional Memanas! Dipuci Pengemudi Ojol Tewas Dilindas Rantis, Tujuh Anggota Brimob Terbukti Langgar Etik - Radar Depok

Tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang terlibat Tragedi Demo Memanas, Ojek Online Tewas sedang dalam pengeyelidikan

Tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden kendaraan taktis itu dipastikan “telah terbukti melanggar kode etik kepolisian,” kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim.

Ketujuh anggota berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri.

“Selama 20 hari ke depan terhitung mulai 29 Agustus 2025 sampai dengan 17 September 2025,” ujar Abdul Karim kepada wartawan, Jumat (29/08) petang.

Pada Jumat (29/08) malam, Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke rumah duka mendiang Affan Kurniawan di kawasan Jakarta Pusat. Sebelumnya, dia berjanji mengusut tuntas dan transparan agar petugas yang terlibat bertanggung jawab.

“Seandainya ditemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” kata Presiden Prabowo melalui video yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (29/08)

Baca juga : Kontroversi Indonesia Gelap dan 7 Fakta Lapangan

Aksi Solidaritas Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Memanas, Kantor Kapolri Listyo Sigit Dijaga Ketat Demo Memanas, Ojek Online Tewas.

Dia berjanji bahwa Polda Metro Jaya akan merilis perkembangan terbaru pemeriksaan atas sejumlah anggota Brimob yang diduga bertanggungjawab dalam insiden tersebut.

“Tujuh pelaku sudah ditahan di Polda Metro Jaya,” katanya.

Di hadapan perwakilan pimpinan Brimob dan TNI, massa pendemo menuntut agar penyelidikan kasus ini berjalan transparan.

Mereka juga menuntut agar massa pendemo yang ditahan agar dibebaskan.

Sejumlah massa demonstrasi berunjuk rasa di depan Polda Metro Jaya pada Jumat (28/08) dengan membawa gambar mendiang Affan Kurniawan.

Peristiwa tragis ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kondusifitas dalam menyampaikan aspirasi. Harapannya, semua pihak dapat lebih mengedepankan dialog damai agar tidak ada lagi korban jiwa dalam setiap aksi demonstrasi di masa mendatang.