DPR Ungkap BGN Tak Pernah Konsultasi 21.801 unit Pengadaan Motor dan Sepatu, Ini yang Terlewat dari Pengawasan

image 2

Sorotan:

  • Komisi IX DPR sama sekali tidak tahu soal pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan TV di BGN
  • BGN tidak pernah berkonsultasi dengan DPR — jika dilaporkan, kata anggota DPR, pasti ditolak
  • Tiga mantan pimpinan BGN kini berstatus tersangka korupsi di Kejaksaan Agung

Jakarta — Komisi IX DPR RI mengaku tidak mengetahui pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi senilai lebih dari Rp 1 triliun di Badan Gizi Nasional (BGN). Anggota DPR menegaskan BGN tidak pernah berkonsultasi terkait pengadaan tersebut. Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka korupsi pada awal Juni 2026.

Apa yang Diakui DPR: “Kami Sama Sekali Tidak Tahu-Menahu”

DPR Ungkap BGN Tak Pernah Konsultasi Pengadaan Motor dan Sepatu, Ini yang Terlewat dari Pengawasan

Pernyataan mengejutkan datang dari Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. Ia terang-terangan menyebut pihaknya bingung ketika nama-nama barang seperti motor listrik, sepatu, kaus kaki, tablet, dan TV tiba-tiba ramai diberitakan sebagai objek korupsi BGN.

“Untuk program-program motor listrik, tablet, TV, sepatu dan lain-lain, kami Komisi IX sama sekali tidak tahu-menahu,” kata Irma kepada wartawan pada Jumat, 5 Juni 2026.

“[Jika] konsultasi atau diajukan di RKA, pasti kami tolak.” — Irma Suryani Chaniago, Anggota Komisi IX DPR RI / Ketua DPP NasDem (5 Juni 2026)

Ini adalah pengakuan yang krusial. BGN sebagai lembaga yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) kepada mitra pengawasnya di DPR. Nyatanya, hal itu tidak terjadi — dan hasilnya adalah celah pengawasan yang dimanfaatkan untuk korupsi berskala raksasa.

Persoalan ini bukan semata soal kelalaian. Ini adalah cermin dari pengawasan legislatif yang kerap mandek ketika lembaga negara tidak menjalankan mekanisme pelaporan yang seharusnya berjalan dua arah.

Apa yang Sesungguhnya Terjadi di BGN?

DPR Ungkap BGN Tak Pernah Konsultasi Pengadaan Motor dan Sepatu, Ini yang Terlewat dari Pengawasan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka: Dadan Hindayana (mantan Kepala BGN), Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung (keduanya mantan Wakil Kepala BGN). Mereka dicopot dari jabatan pada 2 Juni 2026, dan Dadan kemudian langsung ditahan Kejagung.

Salah satu temuan terbesar: pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik senilai Rp 1,035 triliun. Vendor yang ditunjuk disebut tidak memiliki fasilitas pendukung yang memadai — indikasi kuat penunjukan tidak prosedural.

Di luar itu, penyidik juga menemukan dugaan mark-up pada:

  • Puluhan ribu pasang sepatu
  • Tablet dalam jumlah besar
  • Ribuan unit televisi

Selain pengadaan fiktif, Kejagung menemukan yayasan mitra SPPG yang terafiliasi langsung dengan ketiga tersangka. Yayasan-yayasan itu disebut menerima aliran dana miliaran rupiah per hari dan triliunan rupiah dalam setahun — dari program yang seharusnya untuk pemenuhan gizi anak Indonesia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini mengonfirmasi ketidaktahuan DPR sudah berlangsung sistematis.

“Komisi IX tidak pernah mendapat laporan dan informasi terkait dengan pengadaan barang yang dilakukan oleh BGN.” — Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI (4 Juni 2026)

Lubang Pengawasan: Di Mana Titik yang Terlewat?

Secara regulasi, setiap lembaga negara yang mendapat alokasi APBN wajib menyampaikan RKA kepada komisi mitra DPR yang bersangkutan. Fungsi DPR sebagai pengawas anggaran seharusnya menjadi filter pertama sebelum belanja dilakukan.

Yang terjadi di BGN adalah sebaliknya: pengadaan senilai lebih dari Rp 1 triliun berjalan tanpa sepengetahuan Komisi IX. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menegaskan pengadaan itu memang tidak ada relevansinya dengan program MBG.

“Fokus kepada makan bergizi gratis, bukan fokus kepada insentif, fokus pada sepeda motor, fokus pada iPad — itu tidak ada hubungan sama sekali,” tegas Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/6/2026).

Ini menandai celah serius: mekanisme kewajiban pelaporan anggaran yang seharusnya wajib dilaporkan ke pengawas ternyata bisa dilewati begitu saja jika internal lembaga tidak patuh. Preseden ini berbahaya, terutama bagi program prioritas dengan anggaran besar yang baru dibentuk.

Reaksi DPR: Janji Perketat Pengawasan

DPR kini berjanji berbenah. Komisi IX menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara di tubuh BGN ke depan, terutama dalam konteks alokasi APBN yang terus bertambah untuk program MBG.

Yahya Zaini menyampaikan pesan khusus kepada Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang: “Saya mengimbau kepada kepala BGN yang baru dan pejabat di lingkungan BGN untuk berhati-hati dalam menggunaan anggaran, harus bersih dan bebas dari korupsi.”

DPR juga menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan di Kejagung, seraya meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Apa Selanjutnya?

Proses hukum ketiga tersangka kini sepenuhnya di tangan Kejaksaan Agung. Presiden Prabowo Subianto sendiri secara terbuka menyatakan tidak mentolerir pencurian uang rakyat — terutama pada program prioritas seperti MBG yang menyentuh langsung jutaan penerima manfaat.

BGN di bawah kepemimpinan baru diharapkan segera melakukan evaluasi total terhadap tata kelola anggaran, termasuk memastikan seluruh pengadaan barang kembali dilaporkan ke Komisi IX sesuai prosedur.

Bagi masyarakat Indonesia, kasus ini menjadi pengingat: program sebesar dan sepenting MBG membutuhkan pengawasan ketat, tidak hanya dari DPR, tetapi juga dari publik. Data dan transparansi adalah kunci — sebagaimana lembaga pemerintah dan akuntabilitas data harusnya berjalan terbuka.


UPDATE 06 Juni 2026, 06.00 WIB: Kepala BGN baru Nanik S Deyang mulai menjabat. Wakil Kepala BGN baru Agustina Arumsari dan Trenggono resmi menggantikan Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.


Penulis: Redaksi jigolokayitolun.xyz
Editor: Tim Editorial
Sumber: Liputan6.com, Kompas.com, Detik.com, Merdeka.com — dikutip dan diverifikasi per 6 Juni 2026


FAQ

Apa itu BGN?

Badan Gizi Nasional (BGN) adalah lembaga pemerintah yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), program prioritas Presiden Prabowo untuk pemenuhan gizi masyarakat Indonesia.

Mengapa DPR tidak tahu soal pengadaan di BGN?

BGN tidak pernah mengajukan rencana pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, maupun TV ke Komisi IX DPR sebagai mitra pengawas. Hal ini menjadi celah yang kemudian dimanfaatkan untuk praktik korupsi.

Siapa tersangka korupsi BGN?

Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka: Dadan Hindayana (Kepala BGN), Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung (keduanya Wakil Kepala BGN), atas dugaan mark-up pengadaan barang dan afiliasi yayasan mitra.

Berapa nilai pengadaan motor listrik yang dipermasalahkan?

Pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik senilai Rp 1,035 triliun menjadi salah satu temuan terbesar Kejagung, dengan vendor yang ditunjuk disebut tidak memenuhi syarat.