Kapolri Tanggapi Permintaan Maaf Sukatani Band: “Polri Tidak Antikritik”

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Polri Terima Kritik, Asal Sesuai Aturan

Sukatani Band akhirnya meminta maaf atas lirik kontroversial lagu Bayar Bayar Bayar. Kapolri Listyo Sigit menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap kritik selama disampaikan dengan cara yang sesuai.

jigolokayitolun.xyz – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi permintaan maaf dari Sukatani Band atas lagu kontroversial mereka, “Bayar Bayar Bayar”. Lagu yang sempat viral ini berisi kritik terhadap aparat kepolisian dan dinilai menyudutkan institusi Polri.

Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa Polri tidak antikritik dan menerima masukan dari masyarakat sebagai bagian dari evaluasi internal untuk terus memperbaiki kinerja institusi.

“Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa. Yang penting ada perbaikan. Jika ada hal yang kurang sesuai, kami siap memberikan penjelasan,” ujar Listyo Sigit saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Menurutnya, kritik dari masyarakat adalah hal yang wajar dan harus dijadikan cerminan bagi kepolisian untuk terus berbenah.

“Prinsipnya, Polri terus berbenah untuk memberikan yang terbaik. Kami memberikan punishment (hukuman) kepada anggota yang melanggar dan rewards (penghargaan) kepada anggota yang berprestasi,” lanjutnya.


Sukatani Band Minta Maaf dan Hapus Lagu Kontroversial

Band punk asal Purbalingga, Sukatani, akhirnya meminta maaf secara terbuka kepada Polri atas lirik lagu mereka yang dinilai menyerang institusi kepolisian.

Melalui video yang diunggah di media sosial, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf mereka kepada Kapolri dan seluruh jajaran Polri.

“Kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’, yang mengandung lirik ‘bayar polisi’. Lagu ini sebenarnya kami buat untuk mengkritik oknum kepolisian yang melanggar aturan,” ungkap Alectroguy dalam video tersebut.

Selain meminta maaf, Sukatani Band juga memutuskan untuk menghapus lagu ini dari semua platform digital guna menghindari kontroversi lebih lanjut.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna media sosial yang memiliki lagu ini untuk menghapusnya. Jika ada risiko di kemudian hari, itu sudah bukan tanggung jawab kami,” tambahnya.


Polri Selidiki Dugaan Intimidasi terhadap Sukatani Band

Meski sudah meminta maaf, isu dugaan intimidasi terhadap Sukatani Band oleh Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah tetap menjadi sorotan publik.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan bahwa mereka tengah menyelidiki apakah ada oknum polisi yang melakukan tekanan terhadap personel Sukatani.

Dalam pernyataan resmi yang diunggah di akun X (Twitter) @Divpropam, Polri menegaskan bahwa kasus ini akan diklarifikasi lebih lanjut.

“Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditreskrimsus Polda Jateng guna mengklarifikasi permasalahan ini,” tulis akun resmi Propam Polri, Jumat (21/2/2025).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada intervensi terhadap kebebasan berekspresi, namun setiap bentuk kritik harus tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku.


sukatani band
Band Sukatani (Google Search)

Sukatani Band dan Musik Punk dengan Kritik Sosial

Sukatani dikenal sebagai band punk yang kerap menyuarakan kritik sosial melalui musik mereka.

Lagu “Bayar Bayar Bayar” sendiri merupakan bagian dari album “Gegap Gempita”, yang berisi beberapa lagu dengan lirik bernuansa kritik terhadap sistem sosial dan politik di Indonesia.

Band ini banyak mengadopsi gaya musik post-punk dan new wave ala era 1980-an, mirip dengan band-band punk dari luar negeri yang juga kerap menggunakan musik sebagai alat kritik terhadap pemerintah dan aparat hukum.

Meskipun begitu, keputusan Sukatani untuk menarik lagu mereka dari peredaran menuai pro dan kontra di kalangan netizen.


Reaksi Netizen: Apakah Polri Memang Tidak Antikritik?

Reaksi netizen di platform X (Twitter) cukup beragam setelah Sukatani menghapus lagu mereka. Sebagian mendukung langkah tersebut, namun tak sedikit pula yang menganggap hal ini sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan berekspresi.

Beberapa cuitan yang mencuri perhatian:

@gilang_nst: “Kalau benar Polri tidak antikritik, kenapa Sukatani sampai minta maaf dan hapus lagu? Bukankah kritik itu sah dalam demokrasi?”

@putrimaharani: “Bagus kalau Polri bisa menerima kritik dan melakukan introspeksi. Tapi semoga kritik-kritik lain juga bisa diterima tanpa ada tekanan.”

@indradwiputra: “Harusnya sih Polri tanggapi dengan santai aja. Lagu kan cuma lagu, bukan aksi kriminal. Tapi, ya sudahlah.”

@rendypermadi: “Sangat disayangkan kalau kritik langsung dianggap serangan. Semoga ini jadi pelajaran bagi semua pihak.”


sukatani band
Band Sukatani (Google Search)

Kritik yang Konstruktif Diperbolehkan

Dalam menutup pernyataannya, Kapolri Listyo Sigit kembali menegaskan bahwa kritik yang bersifat konstruktif tetap diperbolehkan dan tidak akan dipermasalahkan selama disampaikan dengan cara yang sesuai.

“Kami terbuka terhadap masukan dan kritik, tetapi harus dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Intinya, kita ingin memperbaiki institusi bersama-sama,” ujarnya.

Kasus Sukatani menjadi pelajaran penting tentang batas kebebasan berekspresi di Indonesia. Apakah kritik melalui musik bisa diterima dengan baik? Atau justru masih ada batasan-batasan yang harus diperjelas?

Bagaimana pendapat Anda mengenai kasus ini? Apakah Polri benar-benar tidak antikritik, atau justru ada tekanan yang tidak terlihat?

Baca Juga :

Ikuti terus perkembangan terbaru hanya di jigolokayitolun.xyz