Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di Kas Keliling BI untuk Lebaran

Uang Baru

Tata Cara Tukar Uang Baru Kas Keliling BI Jelang Lebaran

Menjelang Hari Raya Idulfitri, kebutuhan masyarakat akan uang baru meningkat drastis. Banyak orang mencari uang pecahan baru untuk diberikan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) atau sumbangan kepada keluarga dan kerabat.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) kembali menyediakan layanan penukaran uang baru melalui kas keliling di berbagai daerah di Indonesia.

Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat agar dapat memperoleh uang pecahan baru secara resmi dan aman, tanpa harus mengandalkan jasa perantara dengan biaya tambahan.

Apa saja syarat penukaran uang baru di kas keliling BI? Bagaimana cara pemesanannya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Syarat Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI

Mengutip situs resmi Bank Indonesia, berikut adalah syarat-syarat penukaran uang baru melalui kas keliling yang perlu diperhatikan:

1️⃣ Penukaran Hanya Berlaku Sesuai Jadwal

  • Penukaran hanya bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Setiap pemesan harus datang sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh BI.

2️⃣ Wajib Membawa Bukti Pemesanan

  • Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
  • Bukti pemesanan harus sesuai dengan identitas pemesan.

3️⃣ Uang Rupiah yang Ditukarkan Harus Sesuai dengan Ketentuan

  • Uang yang dibawa untuk ditukar harus sesuai dengan nominal yang telah dipesan.
  • Uang harus dipilah dan dikemas berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi.
  • Pisahkan uang yang masih layak edar dengan uang yang tidak layak edar.

4️⃣ Penggantian Sesuai Nilai Nominal

  • BI akan memberikan penggantian sesuai dengan nilai nominal uang yang ditukarkan.
  • Penggantian bisa menggunakan uang dengan pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  • Uang yang ditukarkan harus dapat dikenali keasliannya.

5️⃣ Satu NIK-KTP Hanya Bisa Digunakan Sekali dalam Periode yang Berlaku

  • Setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa digunakan untuk satu kali pemesanan.
  • NIK baru dapat digunakan kembali setelah tanggal pemesanan sebelumnya terlewati.

6️⃣ Penukar Harus Dalam Kondisi Sehat

  • Penukar harus sehat dan menerapkan protokol kesehatan saat melakukan penukaran.
  • Protokol kesehatan yang diterapkan meliputi: , Menggunakan masker, Menjaga jarak fisik. Menghindari kerumunan

Baca Juga: Tradisi Pulang Kampung Mudik Lebaran

Cara Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI

Uang Baru
Penjual jasa penukaran uang baru menata uang di Kota Madiun, Jawa Timur, Minggu (31/3/2024). (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Untuk melakukan penukaran uang baru di kas keliling, masyarakat harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi resmi dari Bank Indonesia, yaitu PINTAR.

Langkah-Langkah Pemesanan:

1. Akses Aplikasi PINTAR BI

  • Kunjungi situs pintar.bi.go.id atau unduh aplikasi PINTAR di perangkat mobile.

2. Pilih Opsi “Kas Keliling”

  • Klik opsi Penukaran Uang Melalui Kas Keliling.
  • Pilih lokasi dan jadwal yang tersedia sesuai dengan domisili Anda.

3. Isi Data Diri dengan Benar

  • Masukkan informasi pribadi, termasuk:
    • Nama lengkap
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nomor telepon aktif
    • Alamat email valid

4. Pilih Nominal dan Jenis Uang yang Akan Ditukarkan

  • Tentukan pecahan uang yang ingin Anda tukar.
  • Pastikan jumlah nominal sesuai dengan batas maksimum yang ditetapkan oleh BI.

5. Simpan dan Cetak Bukti Pemesanan

  • Setelah pemesanan selesai, unduh dan simpan bukti pemesanan yang diberikan.
  • Bukti ini wajib dibawa saat melakukan penukaran.

6. Datang ke Lokasi Sesuai Jadwal

  • Hadir ke lokasi sesuai tanggal dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  • Jangan lupa membawa KTP asli dan uang yang akan ditukar.

Aturan Tambahan dalam Penukaran Uang Baru

  • Tidak Bisa Diwakilkan – Penukar yang melakukan pendaftaran harus hadir sendiri dengan membawa KTP asli.
  • Patuh Terhadap Protokol Kesehatan – BI tetap menerapkan aturan kesehatan untuk memastikan keamanan dalam proses penukaran.
  • Menaati Tata Tertib yang Berlaku – Selama berada di lokasi kas keliling, setiap penukar wajib mengikuti aturan yang ditetapkan oleh petugas BI.

Keuntungan Menukar Uang Baru di BI

Menggunakan layanan kas keliling dari BI memiliki banyak keuntungan dibandingkan menukar melalui perantara atau pihak lain.

1. Tidak Ada Biaya Tambahan

  • Penukaran uang baru melalui Bank Indonesia 100% GRATIS, tanpa biaya admin atau potongan apapun.

2. Jaminan Keaslian Uang

  • Semua uang yang diperoleh dari BI dipastikan asli dan layak edar.

3. Lebih Aman dan Terjamin

  • Menghindari risiko penipuan atau praktik percaloan yang kerap terjadi di luar sistem resmi BI.

4. Lokasi Penukaran yang Mudah Diakses

  • Kas keliling BI tersebar di berbagai daerah, memudahkan masyarakat untuk mendapatkan uang baru.

Baca Juga: 31 Ribu Mobil Listrik Siap Mudik Lebaran


Uang Baru Lebaran

Penukaran uang baru di kas keliling Bank Indonesia merupakan layanan resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan pecahan uang baru secara aman, mudah, dan tanpa biaya tambahan.

Dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, masyarakat dapat menukar uang dengan nyaman tanpa harus menghadapi antrian panjang atau risiko mendapatkan uang palsu.

Segera lakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR BI dan pastikan Anda mengikuti semua prosedur agar proses penukaran berjalan lancar.

Selamat menyambut Hari Raya Lebaran, dan manfaatkan kesempatan ini untuk berbagi kebahagiaan dengan orang-orang terdekat!

Ikuti terus perkembangan terbaru hanya di jigolokayitolun.xyz